Negara dalam Cerita



Negara dalam Cerita
Oleh: Arif Fitra Kurniawan

Kenapa bahkan kita mau percaya kepada dongeng? Kita percaya kepada dongeng, bukan saja karena dalam dongeng, naga-naga di sana hidup. Namun para pendongeng, mampu membuat kita percaya bahwa naga-naga tersebut bisa kita makan. (Neil Gaiman)

Sepekan sebelum akhirnya saya menemukan kata aproprisasi, tepatnya  dua jam setelah kedatangan Ahsanul Mahdzi, pemuda berkacamata yang salah satu gagangnya patah, penakluk segala jimat dan dunia klenik, penyeranta bacaan-bacaan kiri maupun kanan, sekaligus tempat saya sering mengaduk-aduk ketidakbecusan sebagai pembaca yang lamban, sekonyong-konyong  muncul  begitu saja di warung bakmi tempat saya bekerja. Sambil masih berdiri dan  dengan memasang tampang taksa rekan saya yang visioner itu berhasil  meneror saya dengan pertanyaan: apa kiranya yang bisa kita jumput dari kumpulan cerita pendek Penjagal Itu Telah  Mati?

Semestinyalah, pertanyaan  tersebut layak jika dijadikan sebuah narative hook dalam tulisan ini. Benar-benar akan menghantam  kesadaran kita sekalian sebagai pembaca.

Apropriasi, kata itu sendiri saya gerus dan saya mamah dari jari-jari Paul Ricoeur, yang sebenarnya juga sudah mengalami pengalihbahasaan dari  terminologi kata bahasa Jerman, yakni Aneignung—menjadikan milik sendiri apa yang sebelumnya asing. Begitu kiranya bahasa Indonesia berupaya memulurkannya, menepuk-nepuk, menguleni pengertiannya  hingga terlihat kalis dan berkilauan. Ada beberapa hal yang dibicarakan Ricouer berkenaan dengan apropriasi, mengacu pada bentuk pembacaan teks yang tumpah  dari sebuah pidato, atau retorika, atau ujaran lisan. Empat  hal yang saya anggap bermanfaat bagi saya pribadi, khususnya, sebab selain membantu saya lebih semeleh menjadi pembaca yang  daif, juga kian mengokohkan posisi saya ketika berupaya menuliskan interpretasi atas cerpen-cerpen di buku anggitan Gunawan Budi Susanto—Kang Putu. Saya tak ubahnya budak belian yang dimerdekakan dengan empat hal ini:
(1) Bahwa akan selalu ada kesenjangan antara maksud pengarang dan apa yang dikatakan teks. (2) Teks menjadi wilayah terbuka yang mempunyai potensi menghadapi polisemi atas tafsir dari beragam  pembaca dengan konteks  yang berbeda-beda. (3) Posisi pengarang dan pembaca menjadi sejajar  untuk memberikan makna dan rujukan akan  teks. (4) Tugas pengarang purna sudah ketika ia menyelesaikan teks-nya.

Selesai melakukan pembacaan pertama cerita-cerita Penjagal itu Telah Mati, sambil mengetuk-ngetuk kepala sendiri dengan ujung topi saya menimbang-menimbang, kenapa sebuah tulisan kita sebut puisi, kenapa kita sebut cerita pendek, kenapa kita sebut feature, kenapa kita sebut fiksi mini,  kenapa ada yang kita sebut memoar, novelet, dongeng, otobiografi, roman sejarah dan bermacam lagi pelabelan. Penamaan-penamaan yang mau tidak mau menjadi endapan patron dan mengotori kesadaran. Ketika segelas kopi ternyata sudah tandas padahal tulisan baru terketik satu paragraf, di antara pemampatan tabiat urakan dan kampungan  saya  yang  muncul  demi mengeluarkan suara falseto nan kemresek: kenapa cerita-cerita di buku itu tidak dinamai memoar saja, saya sejenak mencondongkan badan dan menjangkaukan tangan kiri saya untuk memencet  tonjolan tombol  putaran kipas angin dari nomer satu ke nomer dua kemudian melempar pertanyaan ke diri sendiri;  lantas apa itu cerita pendek, dan bagaimana semestinya sebuah cerita pendek bekerja?

Baiklah kita berkelit sementara saja dulu dari pertanyaan yang membuat kita jadi onggokan batu gunung  yang dibawa turun dan naik  bukit sambil terengah-engah oleh Sisipus, dan meyakini  bahwa segala urusan bisa kita selesaikan secara swadaya, sebagaimana  kutil atau mata ikan yang menjengkelkan itu bisa kita atasi dengan cara mengikisnya dengan silet tanpa perlu terburu-buru menyerahkannya kepada  dokter spesialis kulit dan kelamin.

Tidak semuanya, ya, tidak semua cerita dalam Penjagal Itu Telah Mati  menjadi bacaan menjemukan. Dari 14 cerita yang hadir, kita bisa menengok, bahwa  cerita  Di Kubur Manakah Kau Temukan Tubuhku; Percakapan Kakek dengan Cucu Terkasih, juga cerita  Sudahi Saja Kisah Lapuk Itu misalnya, adalah beberapa cerita yang mampu membagikan  sentuhan imajinasinya kepada pembaca. Kenapa kita memerlukan sentuhan imajinasi? Sebab kita sedang menghadapi gugusan fiksi. Dan fiksi yang baik  bagi saya, adalah fiksi yang menyediakan komposisi yang tepat, hingga ketika hadir sebagai bacaan, ia tidak semata-mata sekadar duplikasi kepolos-telanjangan realitas. Teks fiksi memiliki kekuatannya ketika mampu mengunggah struktur bahasanya yang performatif. Upaya yang cuma akan berhasil ketika seorang penulis sungguh-sungguh “nggetih” dan bekerja keras dalam pertaruhannya merakit plot, penguatan gestur dan aksi-aksi karakter, konflik-konflik internal cerita yang memadai, strategi pengambilan sudut penceritaan, dan segala pernak-pernik teknikal yang bersinggungan dengan kecakapan bercerita. Sepaket kelengkapan itu semua akan menjadikan sebuah teks fiksi memiliki dunia rekaannya sendiri, sebuah realitas fiksi—J Hillis Miller, seorang Guru Besar Kajian Bahasa Inggris dan Sastra Bandingan di University of California yang begitu mengagumi kisah Alice In Woderland  karya Lewiss Carrol itu  lebih suka menggunakan sebutan teater interior—,  akan berdiri kokoh dan membuat pembacanya mendapatkan impresi hiperbolis berupa kondisi ‘tercerahkan’, ‘ektase’, atau ‘epifani’.

Silakan seseorang menggoyang, menampik, atau melemparkan ke jamban  prasyarat yang dibuat orang-orang di masa lampau, bahwa sastra, seandainya mata koin sudah semestinya memiliki gambaran  dulce et  utile, melekatkan sepaket sifatnya “keindahan yang menghibur serta bermanfaat bagi khalayak”, namun bagi saya, dua unsur itu tetaplah saya butuhkan ketika menikmati fiksi.  Menjadi impresi tersendiri ketika  membaca tokoh Aku dalam cerita Di Kubur Manakah Kau Temukan Tubuhku, seseorang, yang sudah menjadi arwah memunculkan dirinya sendiri untuk berkisah, untuk mengeluh dan untuk menghidupkan sendiri  kematiannya. Meski bukan hal yang perlu dianggap sebagai penemuan baru, lantaran Orhan Pamuk dalam My Name is Red atau Jorge Amado untuk novelnya Dona Flor dan Kedua Suaminya juga menggunakan sudut pandang arwah seperti ini, di tradisi sastra  Indonesia kontemporer sendiri, kita bisa menemukannya juga dalam beberapa karya dari A.S Laksana, Triyanto Triwikromo atau  Eka Kurniawan. Orhan Pamuk menghidupkan si Hitam, A.S. Laksana menghidupkan tokoh Gloria, Eka Kurniawan menghidupkan riwayat kematian Dewi Ayu, Sementara Triyanto menghidupkan arwah aku-anonim lewat  cerita  Dalam Hujan Hijau Friedenau. Pengambilan sampel-sampel tersebut bukanlah untuk membuat persinggungan komparasi. Yang saya ingin ambil adalah, proses penciptaan sudut pandang penceritaan semacam itulah yang membuat teks  fiksi menjadi unik, fiksi bisa dibedakan dari ujaran orasi kebudayaan atau dari artikel 10 cara bagi lajang  mendekati pasangan. Tengoklah juga, lewat Percakapan Kakek dengan Cucu Terkasih, betapa kita bisa dibuat tak berkedip dengan struktur penceritaan yang nyaris bagan besarnya dibangun dengan dialog tokoh-tokohnya. Tak ada penggambaran karakter, tak ada lansekap dekorasi suasana latar percakapan, namun kita bisa menyaring kebernasan pesan yang ditanggung oleh dua tokoh tersebut. Sepasang tokoh imajiner  yang dimunculkan dari retakan benak milik tokoh si kakek, untuk kemudian memperpanjang daftar referensi intertekstual; Tentara yang berpolitik, Gerwani, gerakan  underbow, penculikan dan pembunuhan para jendral. Proses pengubahan referensi menjadi bentangan realitas fiksi inilah yang muncul sebagai daya dobrak kreasi seorang penulis. Ada upaya penciptaan, berupa kemasan estetis alih-alih duplikasi telanjang kode-kode referensial. Ya, dulce, estetika, akan selalu menunjuk pada bentuk, sementara utile, keberfaedahan akan terus-menerus menggenggam isi gagasan.

Sementara, di bagian lain cerita-cerita  dalam  buku ini yang saya dapati adalah komponen keberfaedahannya. Minim sekali sentuhan estetis. Cerita-cerita lena dan seperti dibentengi gagasan berupa grand narative yang dipikul terengah-engah oleh para tokoh penyampai pesan.

Di beberapa cerita, akan kita temukan penggunaan suara tokoh maupun suara narasi dari pencerita dengan nada dan aksen yang sama, simaklah suara narator Saya pada cerita Mei Hwa akan sama dengan suara narator Aku dalam cerita Calon Metuaku Ingin Jadi Burung,  Tamu dari Masa Lalu, juga dalam Tak Kau Dengarkah Suara Moetiah. Tidak ada kode pembeda berupa aksen, atau karakter suara ketika memvisualisasikan aktivitas mereka ketika mereka  ‘terlongong’. Atau bisa juga kita simak ketika narator menampilkan deskripsi  tokoh yang ‘sedang memandang entah apa di kejauhan’. Begini, Coba raba-raba dua aksen pendiskripsian aksi dua tokoh berikut,

(-) Rada jengkel aku duduk di kursi teras, melolos sebatang rokok, menyulut dan menyalakan.
(-) Ketika melingkarkan tangan ke bahu dia, saya rada menarik tubuhnya sehingga jatuh ke pelukan saya.  

Kita bisa mececap, betapa dua pola deskripsi di atas  tak pernah kita bayangkan akan digunakan untuk menampilkan dua tokoh yang berbeda, dengan gender  berbeda, dan   berada dalam cerita yang berbeda pula. Diskripsi-diskripsi yang cenderung nir-gender, atau kadang androgini. Ditambah dengan bertebarannya diksi-diksi menjublak, bersiponggang, rada, manda, dan  menyerikan , struktur bahasa semacam ini  menjadikan tokoh-tokohnya menjadi  virtual. Tokoh jadi berfungsi sekadar menjadi pengganti nama, tanpa melalui proses penggantian suara.

Lepas dari  tapisan  estetis bahasa, saya merasa bahwa  tokoh-tokoh seperti Mei Hwa, Lel, Mbah Sungkowo, Mbah Reso, Tavif  Rubianto, tokoh-tokoh aku anonim, Om Subandrio, Lestari dan tokoh-tokoh yang kerap berinteraksi dengan tokoh  Gunawan Budi Susanto kemanapun bepergian senantiasa membawa selang panjang, dan sama-sama mengucurkannya kepada kolam  sama;  keliyanan sebagai tragedi kemanusiaan, yang jika merunut lagi ujaran Jean Paul Sartre, kondisi ‘liyan’ dari keberadaan manusia tercipta dari objektivikasi  cara pandang orang lain. Konon, Sartre di rentang usianya yang balita, merasa menjadi manusia kanak yang disanjung-sanjung dan dilimpahi kebahagiaan oleh anggota keluarga. Orang-orang di rumah Sartre menggelembungkan keangkuhannya dengan memberikan  sebutan  putra tampanku, anakku yang pintar, cahaya keluarga kami, sampai pada suatu  hari sang kakek mengajak  Sartre ke tukang cukur untuk kali pertama, dan betapa ia, Sartre, merasa ditimpa bencana besar, ketika menyaksikan  si tukang cukur maratapi kondisinya lewat cermin. Sejak itu Sarte ‘dipaksa’  mengakui penilaian dari tatapan  tukang cukur bahwa ia berparas buruk seperti kodok, dengan mulut perot dan mata juling. Neraka, kata Sartre. Celakalah aku!
Kondisi objektivikasi macam itulah yang juga  menciptakan ‘neraka’ bagi tokoh-tokoh kita  dalam buku ini. Dalam buku ini, tokoh-tokoh kita yang teraleniasi  diikat untuk mengafirmasikan habitus sosiokultural mereka, bersitegang perihal  utopia bernama rekonsiliasi, setelah sekian tahun berhadap-hadapan dengan kenyataan yang  getir dan getas. Rezim, junta, bahkan habitus  mereka sendiri adalah lawan yang menjadi nostalgia buruk. Mereka terlanjur dicap, disegel, untuk menanggung kutukan dari eksistensi.
Bahkan badai represi  yang menghadang demi memperoleh kondisi  le liberté  semakin  hebat, lantaran piranti objektivikasi tersebut dilegitimasi oleh struktur budaya yang lebih besar yakni institusi bernama negara. Syahdan, hikayatnya, sebuah negara, di ceruk manapun  letak geografinya, senantiasa menggunakan berbagai cara untuk merawat kelanggengan kekuasan. Negara melegitimasi perangai buruknya  bahkan ketika melakukan tindakan destruktif berupa teror, ancaman pembunuhan, hukuman bagi yang dicurigai subversif, jika memarut  kalimat  Machiavelli, sungguh  tak ada yang tabu untuk dilakukan demi keajegan jalannya dominasi  kekuasaan. Yang ada  semata-mata segala sesuatu yang mengokohkan kedudukan ‘sang raja’.  Itu sebabnya, kekuasaan tak akan segan-segan   menurunkan kaki sebelah kanannya berupa kekerasan, sepatu despotiknya untuk menginjak-nginjak siapun yang dianggap sebagai common enemy. Kekuasaan menjadi hamba bagi negara. Negara lebih maha dari Tuhan, dari uang, dari jabatan, dari posisi sosial.
Dan Mbah Reso,  tokoh kita  dalam cerita Penjagal  Itu  Telah Mati,  sosok sepuh yang tidak peduli akan apa itu istilah epifani dan foreshadowing, yang sungguh akan kalah telak jika kita datang dan belepotan membeberkan  kepadanya perihal  makna falsafati tentang segala macam bentuk penderitaan hidup—sebab itu sama halnya mencemplungkan sejumput garam ke dalam segara, tahu betul bagaimana menempatkan Tuhan dan negara dalam otot-otot lidahnya yang marun;
“Jalan hidup acap tak terduga, Gus. Bukan kita yang menguasai hidup kita. Bukan! Ada kuasa lain di luar diri kita, yang bahkan berwenang mengatur jalan hidup kita,” tutur Mbah Reso.
“Siapa, Mbah?”
“Bukan siapa Gus. Apa!”
“Apa, Mbah? Tuhan?”
Kayane gak ana urusan karo Gusti Allah, Gus, meski nama Tuhan acap dibawa-bawa. Negara. Gus, negara kadang ngalah-ngalahke Gusti Allah.”

Ya, negara. Si asu gedhe menang kerahe.

Gayamsari, Oktober 2015

*Ditulis untuk kepentingan Kelab Buku Semarang edisi membaca buku kumpulan cerita pendek Penjagal Itu Telah Mati karya Gunawan Budi Susanto






Tidak ada komentar: